Ketika Semua Gama Melarang Minuman Keras ?

Ketika Semua Gama Melarang Minuman Keras ?

Beberapa waktu lalu ramai pembahasan tentang investasi miras (minuman keras), lalu aturan investasi miras itu sudah dicabut oleh Pak Jokowi karena banyaknya penolakan. Untuk aku pribadi rasanya Indonesia nggak perlu ada wacana investasi miras. Namun bila bicara tentang aturannya aku bisa memahami kenapa itu diusulkan. Kasus ini mirip seperti kondom, tujuannya bagus tapi nggak bisa diterima dengan pandangan yang luas.

Investasi Minuman Keras
Penolakan Minuman Keras

Faktanya di lapangan ada banyak kejahatan yang dipicu oleh miras, artinya nggak diaturpun bisnis jual miras ini sudah jalan di negara kita. Bahkan di tengah maraknya drakor banyak loh yang kepengen nyobain minum soju which is ini juga bagian miras, coba aja cek di e-commerce yang jualan soju minuman alkohol khas Korea ini ada banyak yang menjualnya. 

Minuman Keras Dilarang Banyak Agama

Sebagai muslim aku paham benar bagaimana Islam memandang minuman keras, haram hukumnya. Di Indonesia sendiri ada banyak minuman khas daerah yang mengandung alkohol seperti orang Medan dikenal dengan tuaknya atau daerah bima dulu juga punya minuman beralkohol yang disebut dengan Minasarua tapi begitu agama islam masuk maka minuman khas ini pun dimodifikasi supaya tak memabukkan lagi. 

Ada lagi Sopi minuman khas Flores dari fermantasi aren, nah tadinya maksud aturan tersebut supaya minuman khas lokal ini bisa dijadikan bisnis tapi mikirnya sih nggak diatur aja banyak mabuk apalagi diresmikan, ya nggak?

Islam di dalam kita Alqur'an dalam surat Al Maa'idah ayat 90, Allah berfirman, "Sesungguhnya khamr berjudi, berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah najis termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." Peringatan itu sudah jelas banget bagi ummat yang mau menjalankan perintahNYA tapi selalu ada saja sih yang suka ngebantah hehe.

Lalu lewat Kitab Taurat Imamat 9:8-9 Tuhan berfirman kepada Harun, "Janganlah engkau minum anggur atau minuman keras, engkau serta anak-anakmu, supaya kamu jangan mati. Itulah suatu ketetapan untuk selamanya bagi kamu turun temurun." See? Pengaruh Alkohol itu memang nggak baik bagi kesehatan makanya dilarang sejak dulu banget.

Kitab Hakim-hakim adalah satu kitab di dalam Kitab Perjanjian Lama, juga menyebutkan 13:4, Tuhan berfirman, "Oleh sebab itu, peliharalah dirimu, jangan minum anggur atau minuman yang memabukkan dan jangan makan sesuatu yang haram." Larangan minum alkohol atau yang memabukkan juga terdapat dalam Kitab Hakim-hakim 13:14, Yesaya 5:11, Amsal 20:1, Amsal 23:20, Hosea 4:11, Matius 27:34, Exodus 12:15. 

Nggak ketinggalan ajaran Budha lewat Aturan Kelima (The Fifth Precept) menyebutkan, "Aku berusaha untuk tidak meminum minuman difermentasi dan disuling yang dapat menyebabkan ketidaksadaran."

Hindu bagaimana? Sama! melarang bahkan menganalogikannya juga lebih keras menurutku  "Untuk minuman keras kotoran yang diekskresikan dari beras, dan kotoran tersebut berasal dari setan. Oleh karena itu seorang imam, penguasa, atau orang biasa tidak boleh minum minuman keras." Bahkan dalam ajaran Sikh, The Guru Granth Sahib melarang umatnya minum alkohol. The Guru mengatakan, "Minum anggur membuat kecerdasan menurun dan merusak pikiran." (SGGS p554) dan Lima larangan di dalam ajaran Sikh meliputi :

  1. Tidak boleh potong rambut
  2. Tidak boleh berkelakuan buruk
  3. Tidak boleh merokok
  4. Tidak boleh makan daging yang disembelih
  5. Tidak boleh minum minuman beralkohol

Kalaulah semua agama sudah melarangnya mengapa pemerintah harus sibuk mengatur keberadaanya? Well artikel ini terinpirasi dari status facebook Bunda ABC.

Note : tulisan ini pernah tayang di kompasiana namun dihapus karena adanya laporan dari pembaca. Apa yang dikutib dari kitab suci masing-masing Agama tak ada satupun yang mendeskreditkan karena sejtainya semua agama punya tujuan yang sama untuk hal baik.


0 Komentar

Komen ya biar aku tahu kamu mampir